Kredit Agunan Sertifikat (KAS)

Pinjaman Dana Plafon Besar Jaminan Sertifikat Rumah & Ruko

Maksimalkan nilai aset properti Anda untuk ekspansi bisnis, modal kerja, atau kebutuhan finansial besar. Pencairan hingga Rp 2 Miliar+ dengan proses appraisal yang adil dan transparan.

s/d 7 Thn (Tenor Fleksibel)
Resmi & Legal (Notaris / PPAT)

Konsultasi & Simulasi Appraisal

Properti tetap aman & dapat Anda huni/gunakan

  • Melayani SHM & SHGB (Rumah, Ruko, Tanah Bangunan)
  • Menerima pengajuan Take Over dari bank/lembaga lain
  • Sertifikat tersimpan aman di vault lembaga mitra resmi
Aset Yang Diterima

Kriteria Properti Untuk Agunan Pinjaman

Plafon Maksimal
Sertifikat Rumah Tinggal

Rumah tapak (SHM/SHGB) akses jalan bisa dilalui minimal 1 mobil. Lokasi bebas banjir & tidak dalam sengketa.

Persetujuan Cepat
Sertifikat Ruko / Rukan

Ruko komersial di kawasan strategis pasar/pinggir jalan utama. Cocok untuk tambahan modal putaran usaha.

Bunga Ringan
Fasilitas Take Over

Pindahkan pinjaman sertifikat Anda dari bank/leasing lama untuk mendapatkan suku bunga lebih murah & top up dana cair.

Prosedur Aman

Alur Appraisal & Akad Kredit Notaris

Kami mengutamakan transparansi penuh dalam setiap proses penilaian aset dan legalitas dokumen Anda bersama Udah Tenang.

Pemeriksaan BPN Asli
Pengecekan keabsahan sertifikat secara resmi ke Kantor Pertanahan.
1. Pengisian Form & Verifikasi Awal
Tahap 1

Tim CS melakukan verifikasi data awal lokasi dan dokumen kepemilikan aset via online.

2. Survey Appraisal Properti
Tahap 2

Petugas appraisal melakukan inspeksi fisik bangunan & lingkungan untuk menentukan nilai pencairan wajar.

3. Penandatanganan Akad Notaris (APHT)
Tahap 3

Proses pengikatan jaminan secara legal di hadapan Notaris/PPAT resmi mitra kami.

4. Pencairan Dana Ke Rekening
Selesai

Dana pencairan masuk utuh ke rekening bank pribadi Anda secara aman.

Butuh Tambahan Modal Usaha Berjumlah Besar?

Konsultasikan kebutuhan pencairan sertifikat properti Anda bersama tim spesialis dari Udah Tenang.